Gagalkan Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi, Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka
Kolaborasi Intelijen & Teknologi Putus Jalur Peredaran Narkoba Lintas Provinsi
PALEMBANG, 25 JUNI 2026 – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali mencatatkan keberhasilan besar dalam perang melawan narkotika. Melalui operasi penggerebekan terpadu, petugas berhasil menggagalkan rencana penyelundupan ribuan butir pil ekstasi yang diduga besar akan diedarkan ke berbagai wilayah di Sumatera Selatan. Dua orang tersangka berhasil diamankan, lengkap dengan barang bukti narkotika serta sarana yang digunakan untuk distribusi.(24/06)
Sukses besar ini merupakan buah kerja sama erat antara Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel dengan Tim IT Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Sumsel. Gabungan tim memaksimalkan pemanfaatan data, informasi, dan teknologi canggih untuk melacak, memantau, hingga memutus mata rantai jaringan peredaran gelap yang bergerak lintas provinsi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K., menjelaskan kronologi keberhasilan operasi tersebut. Berbekal data intelijen yang akurat, pergerakan kendaraan pengangkut barang haram itu terpantau jelas saat mulai memasuki wilayah hukum Sumatera Selatan.
“Setelah kendaraan terdeteksi masuk wilayah kami, tim langsung melakukan pemantauan ketat dan berlanjut hingga pengejaran. Kami hentikan kendaraan tersebut di titik yang sudah ditentukan, lalu mengamankan kendaraan, seluruh barang bukti, beserta kedua tersangka tanpa perlawanan,” ungkap Kombes Yulian.
Pemeriksaan awal menunjukkan barang bukti berupa ribuan butir pil ekstasi yang sudah dikemas rapi dan siap diedarkan. Diduga barang tersebut dikirim dari luar provinsi dengan sasaran penyebaran di kota-kota besar maupun kabupaten di Sumatera Selatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bukti nyata kewaspadaan dan kemampuan polisi dalam memutus akses masuk narkotika. Ia juga mengajak seluruh warga untuk menjadi mata dan telinga aparat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif. Segera sampaikan informasi apa pun kepada kami jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing. Keamanan dan kesehatan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Kombes Nandang.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Polda Sumsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk pengembangan kasus guna membongkar jaringan besar di balik pengiriman barang haram tersebut.
(red)