Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
OkiNews OkiNews OkiNews
OkiNews OkiNews OkiNews
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
OkiNews OkiNews OkiNews
OkiNews OkiNews OkiNews
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Breaking News/Dugaan Perselingkuhan Oknum DPRD Tulang Bawang: Data Ponsel Diuji Forensik, Kasus Masuk Sidang Etik  
Breaking News

Dugaan Perselingkuhan Oknum DPRD Tulang Bawang: Data Ponsel Diuji Forensik, Kasus Masuk Sidang Etik  

By admin
Juni 25, 2026 2 Min Read
0

TULANG BAWANG, 25 JUNI 2026 – Isu bermuatan asusila yang menyeret anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang berinisial DA semakin serius dan mendalam. Oknum legislator itu kini harus berhadapan dengan dua jalur hukum sekaligus: penyidikan pidana yang tengah menelusuri jejak digital, serta proses etik di lingkungan dewan yang sudah diputuskan masuk ke ruang persidangan.

Perkara ini bermula dari laporan yang disampaikan ER, suami dari seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial HO. ER menemukan bukti-bukti dugaan hubungan terlarang antara istrinya dengan DA saat mengecek perangkat seluler milik HO. Temuan itulah yang kemudian dijadikan dasar utama untuk melaporkan keduanya ke aparat berwajib dan memicu pemeriksaan internal.

Jejak Digital Jadi Bukti Utama, Ponsel Diuji di Mabes Polri

Guna mengungkap kebenaran tuduhan tersebut, tim penyidik telah mengambil langkah tegas dengan menyita ponsel milik DA. Perangkat itu kini dibawa ke Laboratorium Forensik Markas Besar Kepolisian RI untuk diperiksa secara mendalam. Di sana, ahli forensik akan berupaya mengembalikan dan meneliti seluruh rekam jejak komunikasi, foto, rekaman video, hingga data yang diduga sudah dihapus pemiliknya agar tak ketahuan.

Pemeriksaan teknis ini sangat krusial, karena data yang ditemukan nantinya akan menjadi bukti sah yang kuat untuk menilai ada atau tidaknya hubungan terlarang sebagaimana dituduhkan. Penyidik menegaskan tak akan ada celah yang terlewat dalam pengungkapan fakta.

BK DPRD Putuskan: Laporan Lengkap, Lanjut ke Sidang Etik

Sementara proses hukum berjalan, penanganan di ranah etik juga sudah bergerak jauh. Berdasarkan surat pengaduan tertanggal 19 Februari 2026 bernomor 100.3.11/550/BK/DPRD/TB/III/2026, Badan Kehormatan (BK) DPRD Tulang Bawang telah menggelar rapat kerja penetapan pada 12 Juni 2026.

Hasilnya, aduan yang masuk dinilai sudah memenuhi syarat formal dan materiil, lengkap dengan dasar bukti awal. Oleh karenanya, BK memutuskan proses dilanjutkan langsung ke tahap persidangan etik. Ketua BK DPRD Tulang Bawang, Yudis, menegaskan langkah ini murni demi menjaga kehormatan lembaga.

“Proses berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Nanti hasil keputusan dari sidang etik ini akan kami laporkan resmi ke pimpinan dewan dan fraksi terkait untuk ditindaklanjuti lebih lanjut,” ungkap Yudis.

Pelapor: Jika Bersalah, Sanksi Harus Tegas dan Setimpal

Di sisi lain, ER selaku pelapor menyatakan sudah menyerahkan seluruh materi bukti yang dimilikinya kepada pihak kepolisian maupun BK DPRD. Ia berharap seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan transparan, terbuka, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

ER pun menuntut ketegasan. Jika nanti terbukti secara sah DA bersalah dan melanggar kode etik jabatan, ia meminta sanksi yang berat hingga pencopotan jabatan. Menurutnya, pejabat publik harus menjadi teladan, bukan justru mencoreng nama baik lembaga.

“Jangan ada kompromi. Kalau memang buktinya jelas dan terbukti melanggar, tindak tegas saja. Ini soal kepercayaan rakyat dan martabat lembaga DPRD,” tegas ER.

Hingga kini, hasil uji laboratorium terhadap ponsel milik DA belum diumumkan. Publik pun menantikan hasil akhir sidang etik yang bakal menjadi penentu nasib karier politisi tersebut, sekaligus menjadi tolok ukur integritas dewan di mata masyarakat.

 

(red)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Gagalkan Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi, Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka

Next

Jaga Stabilitas Perbatasan, Tim Beruang Jaga Jakarta Sisir Jalur Logistik Bekasi–Setu

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — OkiNews. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme