Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
OkiNews OkiNews OkiNews
OkiNews OkiNews OkiNews
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
OkiNews OkiNews OkiNews
OkiNews OkiNews OkiNews
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Polri/Gagalkan Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi, Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka
Polri

Gagalkan Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi, Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka

By admin
Juni 25, 2026 2 Min Read
0

Kolaborasi Intelijen & Teknologi Putus Jalur Peredaran Narkoba Lintas Provinsi

PALEMBANG, 25 JUNI 2026 – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali mencatatkan keberhasilan besar dalam perang melawan narkotika. Melalui operasi penggerebekan terpadu, petugas berhasil menggagalkan rencana penyelundupan ribuan butir pil ekstasi yang diduga besar akan diedarkan ke berbagai wilayah di Sumatera Selatan. Dua orang tersangka berhasil diamankan, lengkap dengan barang bukti narkotika serta sarana yang digunakan untuk distribusi.(24/06)

Sukses besar ini merupakan buah kerja sama erat antara Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel dengan Tim IT Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Sumsel. Gabungan tim memaksimalkan pemanfaatan data, informasi, dan teknologi canggih untuk melacak, memantau, hingga memutus mata rantai jaringan peredaran gelap yang bergerak lintas provinsi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K., menjelaskan kronologi keberhasilan operasi tersebut. Berbekal data intelijen yang akurat, pergerakan kendaraan pengangkut barang haram itu terpantau jelas saat mulai memasuki wilayah hukum Sumatera Selatan.

“Setelah kendaraan terdeteksi masuk wilayah kami, tim langsung melakukan pemantauan ketat dan berlanjut hingga pengejaran. Kami hentikan kendaraan tersebut di titik yang sudah ditentukan, lalu mengamankan kendaraan, seluruh barang bukti, beserta kedua tersangka tanpa perlawanan,” ungkap Kombes Yulian.

Pemeriksaan awal menunjukkan barang bukti berupa ribuan butir pil ekstasi yang sudah dikemas rapi dan siap diedarkan. Diduga barang tersebut dikirim dari luar provinsi dengan sasaran penyebaran di kota-kota besar maupun kabupaten di Sumatera Selatan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bukti nyata kewaspadaan dan kemampuan polisi dalam memutus akses masuk narkotika. Ia juga mengajak seluruh warga untuk menjadi mata dan telinga aparat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif. Segera sampaikan informasi apa pun kepada kami jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing. Keamanan dan kesehatan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Kombes Nandang.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Polda Sumsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk pengembangan kasus guna membongkar jaringan besar di balik pengiriman barang haram tersebut.

 

(red)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H. (Ketua Umum DPN PERADI): Federasi Bar Indonesia – Harmoni Antara Keberagaman dan Kesatuan  

Next

Dugaan Perselingkuhan Oknum DPRD Tulang Bawang: Data Ponsel Diuji Forensik, Kasus Masuk Sidang Etik  

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — OkiNews. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme