Tindakan Sadis Taufik Hidayat Luar Biasa Kejam! KSP Dudung Desak Hukuman Berat, Anggota DPR Minta Dikebiri
Perampasan Kebebasan & Penghancuran Martabat: Kejahatan Di Luar Nalar Kemanusiaan
OKINEWS BANDUNG – Kejahatan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap YTR bikin publik bergidik ngeri. Perlakuan kejam yang menembus batas kemanusiaan ini memicu kemarahan luas. Tak hanya masyarakat, pejabat negara hingga wakil rakyat kompak tuntut keadilan setimpal.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman langsung bereaksi keras usai meninjau kondisi korban di RS Hasan Sadikin Bandung, Kamis malam. Melihat penderitaan YTR, Dudung tak bisa diam.
“Ini sudah kelewatan, di luar batas manusiawi. Saya dukung penuh permintaan keluarga korban. Taufik Hidayat wajib diproses seberat‑beratnya dan dihukum sekeras‑kerasnya sesuai hukum,” tegas Dudung, Jumat (26/6/2026).
Dudung pastikan negara tak menutup mata. “Negara hadir dan peduli penuh kesembuhan YTR. Kasus ini jadi pelajaran: kalau lihat hal janggal, segera lapor ke polisi. Jangan biarkan kejahatan berlangsung diam‑diam,” tambahnya.
Anggota DPR: Kebiri Hukuman Paling Pas
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Abdullah, lontarkan usulan tegas. Menurutnya, hukuman penjara saja belum cukup setimpal. Taufik Hidayat wajib dikebiri!
Alasannya kuat: ini bukan sekadar penganiayaan. Pelaku merampas kebebasan, menyiksa, dan menghancurkan harga diri korban berbulan‑bulan. Ditambah lagi fakta mantan istri tersangka juga pernah jadi korban kekerasan. Ini pola berbahaya yang berulang.
“Hukuman kebiri bukan cuma balas dendam, tapi perlindungan nyata. Agar dia tak pernah lagi mengulangi kejahatan terhadap perempuan lain di masa depan,” tandas Abdullah.
Ia juga desak Polda Jabar buka posko pengaduan khusus. Diduga masih banyak korban lain yang tak berani bicara. “Usut tuntas semua jejak kejahatannya, berikan perlindungan penuh pada saksi dan korban. Keadilan harus utuh,” pungkasnya.
Pertanyaan besar kini menggantung: apakah hukum Indonesia punya ketegasan setimpal dengan kesadisan pelaku?
(red)