Terima Rp20 Juta Usai Temui Gibran, Ketua BEM FH UBK Dicopot: Yusril Berkomentar, Uang Diduga dari Oknum Polisi
Fakta Baru: Dana Diterima Sebelum Demo, Ada Upaya Alihkan Lokasi Aksi dari Istana ke DPR
OKINEWS JAKARTA – Isu hangat mencuat dari lingkaran mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK). Pengakuan menerima uang sebesar Rp 20 juta usai aksi unjuk rasa dan pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menuai sorotan tajam. Menanggapi kasus ini, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, angkat bicara.
Berbicara di kantor Ombudsman Jakarta, Selasa (23/6/2026), Yusril mengaku sedih dan prihatin, terlebih karena dirinya juga pernah bergerak di jalur mahasiswa. Meski demikian, ia tetap memberi apresiasi atas keberanian mereka mengakui fakta dan meminta maaf secara terbuka.
“Dulu saya juga aktivis, tentu saya prihatin. Tapi saya hargai kejujuran mereka mengakui dan meminta maaf, agar hal serupa tak terulang,” kata Yusril.
Ia menegaskan, gerakan mahasiswa adalah pilar moral dan hak berekspresi yang wajib dijaga. Namun ada pesan tegas yang ditekankannya: “Jangan sampai mudah tergoda hal‑hal seperti ini. Perjuangan harus murni, integritas tak boleh hilang.“
Kasus ini bermula dari pengakuan Muhammad Abdimaludin, atau Abdi, Ketua BEM Fakultas Hukum UBK. Ia mengaku menerima uang tersebut seusai bertemu Wapres pada 15 Juni lalu, yang sempat disangkutpautkan dengan rencana perpindahan lokasi demonstrasi.
Baru terungkap penuh dalam forum klarifikasi Senin malam kemarin, fakta baru muncul dari keterangan kampus: uang itu sebenarnya sudah diterima Abdi sebelum aksi dilakukan. Sumbernya bukan dari lingkaran pemerintahan, melainkan dari oknum kepolisian yang disalurkan lewat seorang senior di fakultasnya.
Terselip permintaan diam‑diam: agar massa mahasiswa memindahkan aksi dari depan Istana Presiden ke kompleks DPR. Nyatanya, aksi tetap berjalan di lokasi awal sesuai rencana semula.
Akibat kasus yang merusak kepercayaan organisasi ini, pihak kampus segera mengambil tindakan tegas: status Abdi selaku Ketua BEM FH resmi dicabut.
Kisah ini jadi pelajaran pahit: betapa tipis batas antara aspirasi murni dan upaya intervensi yang bisa merusak nama baik gerakan mahasiswa itu sendiri.
(red)