Buruan DPO Berakhir! Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan 3 Tahun Akhirnya Ditangkap di Majalaya
Polda Jabar Konfirmasi: Pelaku Penyiksaan Kekasih Sudah Diamankan, Besok Dijelaskan Rinciannya
OKINEWS BANDUNG – Kabar gembira sekaligus lega akhirnya datang. Taufik Hidayat (30), pria yang jadi buronan polisi karena menyekap dan menyiksa kekasihnya sendiri selama 3 tahun lamanya, akhirnya berhasil diringkus tim penyidik Polda Jawa Barat. Penangkapan dilakukan di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di daerah Majalaya, Selasa (23/6/2026).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, membenarkan keberhasilan operasi ini.
“Kami konfirmasi, tim penyidik berhasil menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan atas nama Taufik Hidayat. Saat ini ia sudah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif,” ujarnya tegas.
Hendra menyebut, seluruh rincian kronologi penangkapan, bukti yang disita, hingga perkembangan kasus akan disampaikan lengkap dalam konferensi pers besok, Rabu (24/6/2026).
Sebelumnya, nama Taufik sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah kasus mengerikan ini terungkap. Korban berinisial YTT (29) diketahui dikurung dan disiksa berulang kali di sebuah rumah di kawasan Cinunuk, Kabupaten Bandung, selama 3 tahun penuh, hingga akhirnya berhasil diselamatkan dalam kondisi kritis.
Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, menegaskan pelaku yang berinisial TH itu resmi jadi tersangka dengan jeratan Pasal 466 KUHP terkait tindak pidana penyekapan dan penganiayaan.
Kini buruan sudah di tangan. Publik menunggu langkah hukum selanjutnya agar keadilan benar‑benar terbayar bagi korban yang menderita bertahun‑tahun.
(red)