Putus Peredaran Narkoba! Polres Lubuk Linggau Musnahkan 1,4 Kg Sabu Hasil Operasi April–Mei 2026
Dipimpin Langsung Kapolres, Penghancuran Barang Bukti Berjalan Terbuka Disaksikan Forkopimda
OKINEWS LUBUK LINGGAU – Aksi nyata bersihkan wilayah dari narkoba kembali dilakukan Polres Lubuk Linggau. Sebanyak 1,4 kilogram narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus periode April hingga Mei 2026 resmi dimusnahkan. Prosesi berlangsung di halaman Mapolres Lubuk Linggau, Selasa (23/6/2026), sebagai bukti keseriusan pemberantasan peredaran gelap narkotika di Sumatera Selatan.
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adhitia Bagus Arjunadi. Kegiatan ini terbuka dan disaksikan lengkap unsur pimpinan daerah. Hadir antara lain perwakilan Walikota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat lewat Asisten I Heri Zulianta, perwakilan Kejaksaan Negeri Kasipidum R. Andra Kurniawan, serta perwakilan Pengadilan Negeri Panitera Akhmad Tei Habibi.
Turut memantau proses, Kepala BPOM diwakili Ketua Penindakan Teri Rangga, perwakilan Kalapas Narkotika Kelas IIA Lubuk Linggau Rizki Tarmuzi, serta tim ahli dari Bidang Laboratorium Forensik (Bidlafor) Polda Sumsel.
Hasil Kerja Cepat: 5 Pelaku Berhasil Diringkus
Kapolres menjelaskan, barang bukti seberat 1,4 kilogram itu merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba dalam kurun waktu dua bulan saja. Seluruhnya disita dari lima tersangka yang sudah diamankan dan ditetapkan hukum, yaitu AP, ZA, RT, MY, dan TS.
“Barang bukti ini kami musnahkan demi kepastian hukum. Langkah ini menjamin barang haram tersebut tak lagi bisa diedarkan atau disalahgunakan pihak lain, sekaligus mempercepat proses persidangan kelima tersangka,” tegas AKBP Adhitia Bagus Arjunadi.
Dihancurkan Hingga Larut Tak Bersisa
Sebelum dihancurkan, tim Bidlafor lebih dulu melakukan uji laboratorium di tempat. Hasilnya konfirmasi positif mengandung metamfetamin. Penghancuran dilakukan dengan cara melarutkan kristal sabu ke dalam alat pencampur berisi campuran air, deterjen, dan cairan pembersih.
Kapolres dan para pejabat yang hadir secara bergantian memasukkan barang bukti hingga hancur lebur dan larut sempurna. Cairan sisa penghancuran kemudian disalurkan ke pembuangan aman, sehingga tidak mencemari lingkungan dan tak ada lagi jejak zat yang tersisa.
Tindakan tegas ini diharapkan menjadi benteng pertahanan bagi generasi muda Lubuk Linggau dari ancaman narkoba. Pihak kepolisian juga mengimbau warga tetap peka dan berani lapor jika mendapati indikasi peredaran narkoba, demi wujudkan lingkungan yang sehat dan bersih.
(red)