SUKABUMI — Kepolisian Sektor (Polsek) Warungkiara, Polres Sukabumi, terus meningkatkan kegiatan patroli dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Upaya tersebut dilakukan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar Patroli Biru dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 2 September 2026, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai. Patroli melibatkan anggota regu jaga/pelayanan masyarakat SPKT III Polsek Warungkiara dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Warungkiara.
Rute patroli dimulai dari Mako Polsek Warungkiara di Jalan Raya Pelabuhanratu, kemudian menyusuri kawasan Pasar Cigombong, Desa Warungkiara, Desa Sukaharja, Desa Ubrug hingga wilayah Desa Bantargadung.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli serta pemeriksaan secara persuasif terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat. Pemeriksaan meliputi kelengkapan kendaraan, surat-surat kendaraan serta barang bawaan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.
Sejumlah sasaran menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut, mulai dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), geng motor, premanisme, narkoba, kepemilikan senjata api dan senjata tajam, minuman keras (miras), knalpot bising atau tidak sesuai standar, hingga aksi balap liar.
Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap warung yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan sebanyak 6 botol kosong dan 3 botol berisi minuman beralkohol.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas memberikan 12 kali teguran kepada masyarakat yang ditemukan melakukan pelanggaran maupun yang memerlukan imbauan terkait keamanan dan ketertiban.
Patroli turut menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan kriminalitas, seperti kawasan pasar, pertokoan, perkantoran, objek vital, permukiman warga, serta lokasi yang kerap digunakan masyarakat untuk berkumpul dan berpotensi menjadi tempat berlangsungnya aksi balap liar.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Warungkiara juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan kondusivitas lingkungan. Salah satunya dengan mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam.
Masyarakat diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci pengaman tambahan atau kunci ganda saat memarkir kendaraan.
Sementara itu, para pelaku usaha diimbau memasang kamera pengawas atau CCTV sebagai salah satu upaya meningkatkan keamanan di lingkungan usaha.
Petugas ronda malam juga diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan sekitar, termasuk menerapkan sistem tamu wajib lapor 1×24 jam. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya kejadian menonjol yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Kapolsek Warungkiara AKP R. Panji Setiaji, S.H., M.H. mengatakan, kegiatan Patroli Biru merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada waktu-waktu yang dinilai rawan.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Warungkiara dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
Adapun hasil kegiatan Patroli Biru tersebut, polisi tidak menemukan atau mengamankan kendaraan yang melanggar, senjata tajam maupun knalpot bising. Sementara itu, petugas menemukan 6 botol kosong dan 3 botol berisi minuman beralkohol, serta memberikan 12 kali teguran kepada masyarakat.
Polsek Warungkiara menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan upaya pencegahan guna menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
Red