Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
OkiNews OkiNews OkiNews
OkiNews OkiNews OkiNews
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
OkiNews OkiNews OkiNews
OkiNews OkiNews OkiNews
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Breaking News/Oki Prasetiawan Apresiasi Penonaktifan Lima Pejabat Lapas Cibinong, Dorong Pemeriksaan Berjalan Transparan
Breaking News

Oki Prasetiawan Apresiasi Penonaktifan Lima Pejabat Lapas Cibinong, Dorong Pemeriksaan Berjalan Transparan

By admin
September 26, 2026 2 Min Read
0

JAKARTA – Langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan sementara lima pejabat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong mendapat apresiasi dari pengamat hukum sekaligus Direktur Utama Law Firm OP & PARTNERS, Adv. Oki Prasetiawan, S.M., S.H., M.H., CLMA., CLA.

Penonaktifan tersebut dilakukan menyusul munculnya temuan terkait dugaan fasilitas khusus di lingkungan Lapas Cibinong. Lima pejabat yang dinonaktifkan terdiri dari Kalapas, Kepala Pengelolaan Lapas, Kasi Pembinaan dan Pendidikan, Kasi Ketertiban dan Keamanan, serta Kepala Urusan Umum.

Oki menilai keputusan tersebut dapat menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan tidak dipengaruhi oleh kewenangan jabatan.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Kemenimipas. Penonaktifan sementara ini penting untuk memastikan proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif dan independen,” ujar Oki Prasetiawan, Sabtu (26/9/2026).

Menurutnya, pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan harus dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Pemeriksaan Harus Berbasis Fakta

Oki mengatakan, penonaktifan pejabat selama proses pemeriksaan tidak serta-merta menunjukkan adanya kesalahan atau pelanggaran yang telah terbukti. Menurutnya, langkah tersebut perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses pemeriksaan untuk memastikan seluruh fakta dapat dikumpulkan secara bebas.

“Yang paling penting adalah pemeriksaan dilakukan berdasarkan fakta dan bukti. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan karena proses yang tidak objektif, tetapi jangan pula ada dugaan pelanggaran yang tidak ditindaklanjuti,” katanya.

Ia juga mendorong tim pemeriksa internal Kemenimipas menggali seluruh informasi yang berkaitan dengan temuan di Lapas Cibinong, termasuk meminta keterangan dari warga binaan maupun petugas.

Soroti Temuan dan Pemeriksaan Puluhan Pihak

Kasus Lapas Cibinong menjadi perhatian setelah adanya inspeksi mendadak Ombudsman RI yang disebut menemukan indikasi fasilitas dengan standar yang tidak semestinya berada di dalam lingkungan lapas, serta dugaan pemindahan barang tertentu.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pemeriksaan internal Kemenimipas dijadwalkan mencakup sedikitnya 52 warga binaan dan 54 pegawai.

Oki mendorong agar proses pemeriksaan mengacu pada ketentuan disiplin aparatur negara dan kode etik kedinasan yang berlaku.

“Semua pihak harus diperiksa secara proporsional. Fakta harus ditempatkan sebagai dasar utama dalam menentukan ada atau tidaknya pelanggaran serta siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Dorong Pembenahan Tata Kelola Lapas

Lebih jauh, Oki berharap kasus tersebut tidak hanya berakhir pada penonaktifan sejumlah pejabat, tetapi menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemasyarakatan.

Menurutnya, pengawasan internal harus diperkuat dan setiap temuan yang berkaitan dengan pelayanan maupun fasilitas bagi warga binaan harus ditindaklanjuti secara transparan.

“Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa pengelolaan lapas dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel. Karena itu, hasil pemeriksaan nantinya perlu disampaikan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Oki.

Langkah Kemenimipas dalam menangani persoalan tersebut kini menjadi bagian dari proses pemeriksaan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh sekaligus menentukan tindak lanjut berdasarkan hasil investigasi.(red)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Ombudsman Diminta Kawal Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Next

Direktur Eksekutif LBH SBN Amelia Nazirun Nabil, S.H.: Dampingi Ojol Lansia Korban Penganiayaan Brutal, Desak Polsek Astanaanyar Transparan

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — OkiNews. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme