Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
OkiNews OkiNews OkiNews
OkiNews OkiNews OkiNews
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
OkiNews OkiNews OkiNews
OkiNews OkiNews OkiNews
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Breaking News/LSM RIB Kabupaten Sukabumi Soroti Dana Hibah Vertikal Rp5,6 Miliar, Minta Pemkab Buka Data Penerima Secara Terbuka
Breaking News

LSM RIB Kabupaten Sukabumi Soroti Dana Hibah Vertikal Rp5,6 Miliar, Minta Pemkab Buka Data Penerima Secara Terbuka

By admin
Juli 20, 2026 2 Min Read
0

Sukabumi, – LSM RIB (Rakyat Indonesia Berdaya ) DPC Kabupaten Sukabumi mendesak Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk membuka secara terbuka data penyaluran. Dana Hibah Vertikal Tahun Anggaran 2026 senilai Rp5,6 miliar kepada instansi vertikal.

Menurut Ketua DPC LSM RIB Kabupaten Sukabumi, Lutfi Imanullah transparansi anggaran bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi fondasi utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.

“Dana Rp5,6 miliar itu uang rakyat. Publik berhak tahu siapa saja instansi vertikal yang menerima, untuk kegiatan apa, dan apa manfaatnya langsung ke masyarakat Sukabumi,” ujar Lutfi, Senin (20/07/2026).

Dasar Hukum Desakan.

Desakan ini mengacu pada regulasi yang berlaku:

1. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

2. PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

3. Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa belanja hibah harus bersifat spesifik, jelas peruntukannya, tidak wajib, tidak mengikat, dan wajib memenuhi prinsip keadilan, kepatutan, rasionalitas, serta manfaat bagi masyarakat.

Khusus untuk hibah kepada instansi vertikal, harus ada dasar kebutuhan yang jelas, tidak tumpang tindih dengan APBN, serta dilengkapi proposal, NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dan mekanisme pertanggungjawaban.

Dalam tuntutan ini LSM RIB mendesak kepada Pemkab Sukabumi:

1. Publikasikan Daftar Penerima: Sebutkan nama instansi vertikal penerima, besaran dana, dan rincian kegiatan tahun 2026.

2. Buka Dokumen NPHD dan Proposal, Agar publik bisa mengaudit kesesuaian penggunaan anggaran.

3. Evaluasi Ulang Kebutuhan : Pastikan tidak ada dugaan duplikasi pembiayaan dengan anggaran dari pusat.

4. Laporan Pertanggungjawaban Terbuka : Setiap penerima wajib lapor penggunaan dana dan hasilnya dipublikasikan.

“Kami akan mengawal proses evaluasi ini. Jika tidak ada keterbukaan, kami akan gunakan hak masyarakat melalui PPID dan jalur hukum lainnya,” tegas Lutfi.

LSM RiB juga mengapresiasi komitmen Pemkab yang menyatakan akan menjadikan masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi internal. Namun menurut LSM RIB, komitmen itu harus dibuktikan dengan aksi nyata membuka data.

“Jangan sampai dana hibah justru menimbulkan pertanyaan publik. Kami ingin APBD 2026 benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan hanya menjadi pos anggaran seremonial,” tutupnya.

Redaksi

Tags:

Dana HibahDesak
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Polres Garut Ungkap 13 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 20 Tersangka Berhasil Diamankan

Next

Pendekatan Humanis Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Berbuah Hasil, Tokoh Adat Serahkan Senjata Api Rakitan Secara Sukarela

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — OkiNews. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme