Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
OkiNews OkiNews OkiNews
OkiNews OkiNews OkiNews
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
OkiNews OkiNews OkiNews
OkiNews OkiNews OkiNews
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Breaking News/Buronan Kasus Pengeroyokan Diamankan, Polsek Garut Kota Jemput Pelaku di Kalimantan Tengah  
Breaking News

Buronan Kasus Pengeroyokan Diamankan, Polsek Garut Kota Jemput Pelaku di Kalimantan Tengah  

By admin
Juni 16, 2026 1 Min Read
0

OKINEWS GARUT – Kepolisian Sektor Garut Kota, Polres Garut, berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana pengeroyokan. Terduga pelaku yang sempat melarikan diri ke luar Jawa akhirnya diamankan dan dijemput tim Reserse Kriminal Polsek Garut Kota di wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur, Polda Kalimantan Tengah, Senin (15/6/2026).

 

Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, S.Pd., mengidentifikasi pelaku berinisial BO (28), warga Kecamatan Garut Kota. Ia kabur ke Kalimantan Tengah usai terlibat dalam kasus pengeroyokan dan sempat menjadi buronan kepolisian.

 

“Pada Minggu, 14 Juni 2026 sekitar pukul 06.00 WIB, yang bersangkutan berhasil diamankan lebih dulu oleh tim dari Polres Kotawaringin Timur. Begitu mendapat informasi tersebut, kami langsung berkoordinasi dan mengirimkan tim untuk menjemput pelaku guna dibawa kembali ke Garut,” ungkap Kapolsek.

 

Setelah proses serah terima, pelaku langsung dibawa ke Markas Komando Polsek Garut Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus yang menjeratnya.

 

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukumnya, ke mana pun mereka melarikan diri. Masyarakat pun diimbau untuk terus mendukung penegakan hukum dengan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak pidana atau keberadaan buronan.

 

(Tim Redaksi)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Heri Utomo CELP, CLMA (Direktur PT. Eka Cakra Prasetya): Mengenal Outsourcing, Definisi, Aturan, dan Manfaat Strategis Bagi Perusahaan

Next

Abuya KH. Aang Jejen Zaenudin: Makam Raden K.H. Ki Boros Ngora Ciambar, Simbol Abadi Dakwah Damai Tanah Sunda

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — OkiNews. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme