Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
OkiNews OkiNews OkiNews
OkiNews OkiNews OkiNews
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
OkiNews OkiNews OkiNews
OkiNews OkiNews OkiNews
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Breaking News/Adv. Dr. Teguh Suharto Utomo, S.Psi., S.H., M.H., M.M., CTT: Tan Irwan Hindari Panggilan, Polisi Buru & Telusuri Aliran Dana
Breaking News

Adv. Dr. Teguh Suharto Utomo, S.Psi., S.H., M.H., M.M., CTT: Tan Irwan Hindari Panggilan, Polisi Buru & Telusuri Aliran Dana

By admin
Juni 19, 2026 2 Min Read
0

 

Dugaan Pencucian Uang Terkait Kasus Lama, Aparat Tegas Tak Akan Berhenti di Tengah Jalan

 

SURABAYA, 19 JUNI 2026 – Proses hukum kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat nama Tan Irwan semakin serius. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang dikeluarkan Polrestabes Surabaya, tersangka diketahui terus menghindar dan tidak mengindahkan pemanggilan resmi penyidik, sehingga langkah penegakan hukum selanjutnya sudah di depan mata.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto, S.H., M.H., melalui tim penyidik menjelaskan bahwa pihaknya sudah dua kali mengirimkan surat panggilan agar Tan Irwan hadir untuk memberikan keterangan. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, yang bersangkutan tidak pernah muncul sama sekali, bahkan tidak memberikan kabar maupun alasan yang sah.

Menanggapi sikap tersebut, kepolisian menegaskan tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, tim akan segera melakukan operasi penangkapan terhadap Tan Irwan. Tidak hanya itu, penelusuran aset dan aliran dana juga akan diperluas hingga ke lingkungan keluarga dan pihak terdekat yang diduga turut menerima hasil keuntungan dari perbuatan yang diduga melanggar hukum itu.

“Seluruh hasil penelusuran, termasuk keterangan saksi dan dokumen yang kami sita, akan kami jadikan alat bukti sah. Kami pastikan perkara ini digarap tuntas sampai ke akar‑akarnya,” tegas penyidik dalam surat perkembangan perkara tersebut.

Diketahui, kasus pencucian uang ini merupakan pengembangan dari perkara besar sebelumnya terkait penipuan dan penggelapan dana dalam bisnis pengisian bahan bakar kapal. Pada kasus terdahulu, Tan Irwan sudah dinyatakan bersalah dan divonis hakim, di mana para korban menderita kerugian hingga miliaran rupiah akibat janji keuntungan yang tak pernah terwujud. Kini, kepolisian kembali menelusuri jejak dana yang diduga dialirkan ke pihak lain agar tidak ada aset yang tersembunyi.

Polrestabes Surabaya menegaskan komitmen penuh. Penyidikan akan terus dikembangkan kepada siapa saja yang terlibat, dan proses hukum berjalan sesuai koridor perundang‑undangan yang berlaku.

Adv. Dr. Teguh Suharto Utomo: Kejahatan Berulang, Jejak Dana Wajib Diusut Tuntas

Menanggapi perkembangan ini, Adv. Dr. Teguh Suharto Utomo, S.Psi., S.H., M.H., M.M., CTT, selaku Kepala Tim Kuasa Hukum TSR Law Firm yang mendampingi salah satu pihak terkait, menilai situasi ini sangat mencoreng wajah hukum. Ia menyoroti fakta bahwa Tan Irwan sebenarnya sudah memiliki catatan buruk, di mana pada tahun 2022 lalu ia sudah diputus bersalah dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap terkait kasus penipuan dan penggelapan yang sama.

“Sudah jelas ini tindak pidana berulang. Di kasus lalu, putusan hakim sudah meyakinkan kesalahan yang bersangkutan. Dan kini, indikasi pencucian uang sangat kuat. Saya yakin ada dana besar yang mengalir ke lingkungan terdekatnya, dan ini harus ditelusuri tuntas oleh PPATK dan Polda Jawa Timur,” ujar Dr. Teguh Suharto Utomo.

Ia mengingatkan agar semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan. Menurutnya, sikap menghindar dari panggilan justru semakin memperkuat dugaan adanya upaya menutupi jejak kejahatan.

“Kami berharap aparat bekerja tegas dan profesional. Tan Irwan dan pihak‑pihak yang membantu mengalirkan aset tersebut harus segera diproses hukum. Jangan ada kompromi, keadilan harus ditegakkan demi korban yang sudah sangat dirugikan,” pungkas Dr. Teguh.

Kasus ini kini menjadi sorotan, publik berharap penindakan hukum berjalan cepat agar aset negara dan hak korban dapat diselamatkan sebelum sempat dialihkan ke mana‑mana.

 

(Tim Redaksi)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Berkas Lengkap, Enam Tersangka Judi Domino di Koja Siap Dihadap Hakim

Next

Gerobak Tahu Bulat Jadi Kedok Edarkan Tembakau Sintetis, Polres Garut Amankan Pengedar & 23 Paket Bukti

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — OkiNews. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme