KAMPAR — Polsek Bangkinang Barat melakukan razia dan penyisiran di sejumlah gubuk kawasan perkebunan kelapa sawit di Desa Silam, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Sabtu (24/10/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB itu dipimpin Kapolsek Bangkinang Barat IPDA Roy Sandi, S.H., M.H., bersama sejumlah personel dari berbagai unit, termasuk Kanit Binmas, Kanit Provos, Kanit Samapta, Kanit Intelkam, serta Bhabinkamtibmas.
Dalam penyisiran tersebut, petugas tidak menemukan warga yang sedang menggunakan narkotika. Meski demikian, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, di antaranya alat isap atau bong, plastik bekas, pipet, dan beberapa benda lainnya.
Barang-barang tersebut akan ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan penyalahgunaan narkotika. Penanganan selanjutnya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Bangkinang Barat IPDA Roy Sandi mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Ia meminta warga segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan narkotika di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, kepedulian dan partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan serta mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini.
Razia berakhir sekitar pukul 14.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Bangkinang Barat menyatakan akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkala guna menekan potensi penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Red
