Polisi Garut Kota Amankan Terduga Pelaku Pembacokan Juru Parkir di Jalan Ahmad Yani
Garut – Kepolisian Sektor Garut Kota, Polres Garut, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap seorang juru parkir di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Apotek Kombi, Kelurahan Ciwalen, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.
Terduga pelaku berinisial RN (26), warga Kecamatan Garut Kota, diamankan oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Garut Kota sebagai tindak lanjut atas laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam tanpa hak. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 17 Juli 2026.
Kapolsek Garut Kota, AKP Zaenuri, S.Pd., menjelaskan bahwa insiden bermula ketika korban yang sedang bertugas sebagai juru parkir didatangi oleh terduga pelaku. Saat itu, pelaku diduga mengucapkan kata-kata bernada provokatif yang menyinggung asal daerah korban sebelum meninggalkan lokasi sambil mengancam akan kembali.
“Beberapa saat kemudian, pelaku kembali dengan membawa sebilah golok dan langsung melakukan penyerangan terhadap korban. Korban mengalami sejumlah luka akibat sabetan senjata tajam dan sempat berusaha menyelamatkan diri,” ujar AKP Zaenuri kepada awak media, Senin (27/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga membacok pundak kiri korban. Ketika korban berusaha melarikan diri, ia terjatuh dan kembali diserang. Dalam upaya menangkis serangan, korban menggunakan tangan kirinya hingga mengalami luka serius pada bagian pergelangan tangan. Selain itu, pelaku juga diduga kembali mengayunkan golok ke arah korban yang mengakibatkan luka robek pada bagian dalam bibir serta beberapa jari tangan korban.
Aksi pelaku akhirnya berhasil dihentikan setelah seorang warga yang berada di sekitar lokasi datang melerai dan mengamankan senjata tajam yang digunakan. Korban kemudian dilarikan oleh istrinya ke RSU dr. Slamet Garut untuk mendapatkan penanganan medis.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Garut Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melengkapi berkas penyidikan serta mendalami motif di balik aksi penganiayaan tersebut.
Redaksi