DAIRI — Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi meringkus seorang pria berinisial AS (34) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Dairi.
AS diamankan petugas di Jalan Lintas Sidikalang–Parongil, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, mengatakan informasi tersebut langsung ditindaklanjuti personel Satres Narkoba dengan melakukan penyelidikan di lokasi.
“Setibanya di lokasi, petugas menemukan AS sedang mengendarai sepeda motor. Petugas kemudian memberhentikan dan melakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan,” ujar AKP Syahril Ramadhan, Minggu (23/8/2026).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga plastik klip yang diduga berisi sabu di dalam dompet milik AS. Selain itu, polisi juga menemukan 13 plastik klip kosong serta satu buah pipet yang telah diruncingkan dan diduga digunakan sebagai sekop dari saku kiri AS.
Petugas kemudian memeriksa tas yang dibawa AS. Dari dalam tas tersebut ditemukan delapan paket yang diduga berisi sabu serta satu unit timbangan elektrik yang disembunyikan di dalam kaus kaki.
Secara keseluruhan, polisi mengamankan 11 plastik klip yang diduga berisi narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 13,25 gram.
Kepada petugas, AS mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya di wilayah Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di kawasan Tembung, sekitar pinggiran rel kereta api.
“Dari keterangan sementara, AS mengaku tidak mengetahui identitas orang yang menyerahkan narkotika tersebut. Namun, yang bersangkutan mengetahui lokasi pengambilan barang,” jelas AKP Syahril Ramadhan.
Saat ini, AS bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dairi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan adanya jaringan peredaran yang memasok barang haram ke wilayah Kabupaten Dairi.
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K., mengimbau masyarakat agar tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Dairi.
Ia juga meminta masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Jangan pernah mencoba, menggunakan, menyimpan, apalagi mengedarkan narkotika karena dampaknya sangat merusak generasi muda dan kehidupan masyarakat,” tegas Kapolres.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mari kita bersama-sama wujudkan Kabupaten Dairi yang bersih dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.
Red