Rp250 Juta Sayembara: Dadang Tak Mau Ambil Pribadi, Langsung Serahkan ke Korban
Kisah Penyerahan Diri: Taufik Minta Lindungan, Mantan Atasan Justru Beri Pilihan Selamat
OKINEWS BANDUNG – Janji hadiah Rp250 juta dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bagi siapa saja yang menemukan buronan kasus penyekapan, hingga kini masih menjadi tanda tanya besar. Pasalnya, Taufik Hidayat tidak tertangkap operasi, melainkan menyerahkan diri sendiri setelah dibujuk mantan atasannya, Dadang Ahyar Ismail.
Di tengah kebingungan soal siapa yang berhak menerima uang itu, Dadang angkat bicara tegas. Kalau nanti nama dia yang dipilih, uang tunai seperempat miliar itu sama sekali tak akan dia nikmati.
“Saya sampaikan ke Pak Dedi, kalau uangnya dikasih ke saya, langsung saya serahkan ke korban. Biar dipakai berobat, meringankan penderitaan mereka yang luka parah,” ujar Dadang mantap.
Pasca Taufik masuk sel tahanan Mapolda Jabar Selasa (23/6), Dedi Mulyadi bilang aturan pembagiannya masih digodok bareng polisi. Soalnya, sayembara itu ditujukan buat warga sipil yang bantu cari, bukan petugas.
“Kalau yang dapat aparat, harus hati‑hati, takutnya bertabrakan sama kode etik. Nanti kita bahas bentuk penyerahannya,” kata Dedi Rabu kemarin.
Tapi kenyataan di lapangan lain lagi. Peran utama ada di tangan Dadang. Dia bukan penangkap, tapi orang yang didatangi Taufik minta perlindungan, lalu malah dibujuk buat menyerah. Semuanya berlangsung di rumah Dadang di Komplek Griya Pesona, Ciparay.
Dadang buka semua kronologi itu. Beberapa hari sebelum menyerah, Taufik nelpon dia gemetar. Wajahnya ada di mana‑mana, viral se‑Indonesia, dia ketakutan berat.
“Dia bilang, ‘Pak, saya heboh banget sekarang, nama saya di mana‑mana. Gimana ini? Saya minta Bapak lindungi’. Dia bingung dan takut sekali,” kenang Dadang.
Daripada melindungi, Dadang malah kasih pandangan nyata. Dia sebut tiga bahaya maut yang bakal mengancam kalau Taufik terus kabur: lari tak bakal ada habisnya, warga sudah marah dan bisa diamuk, serta risiko ditembak aparat.
“Jadi jalan paling aman, paling selamat, ya cuma satu: menyerahkan diri. Masuk penjara, jalani hukum, nyawa selamat,” kata Dadang menirukan nasihatnya.
Sempat hilang kabar, Dadang kira Taufik masih ragu. Eh, pagi Selasa itu, pas dia mau berangkat kerja, Taufik tiba‑tiba sudah ada di depan pagar rumah. Dadang kaget, karena belum ada janji apa‑apa.
Dia langsung tegas. “Saya bilang ke dia, ‘Kamu mau ke mana saya nggak larang. Tapi ingat, hari ini juga kamu harus lapor ke polisi. Nggak boleh ditunda’. Dia akhirnya ngangguk setuju.”
Sore harinya, polisi datang sesuai jadwal. Dadang dampingi mantan bawahannya itu jalan ke mobil tahanan, langsung ke Mapolda Jabar.
Sekarang mata publik tertuju ke keputusan Dedi Mulyadi. Mau uang itu dikasih ke siapa, satu hal sudah pasti: kalau Dadang yang pegang, uangnya tak bakal lama di dompet, langsung melayang ke tangan korban.
(red)