Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
OkiNews OkiNews OkiNews
OkiNews OkiNews OkiNews
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
OkiNews OkiNews OkiNews
OkiNews OkiNews OkiNews
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Polri/Polsek Mandau Ungkap Dugaan Peredaran Barang Terlarang di Duri Barat, 10 Paket Diduga Diamankan
Polri

Polsek Mandau Ungkap Dugaan Peredaran Barang Terlarang di Duri Barat, 10 Paket Diduga Diamankan

By admin
Juli 28, 2026 1 Min Read
0

Gerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Mandau mengamankan seorang pria beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran barang terlarang. Kasus ini masih dalam proses penyidikan.

Berdasarkan keterangan kepolisian, pengungkapan dilakukan pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pertanian Gang Paris 2, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Polsek Mandau.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial Y.Y. (28). Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan 10 paket yang diduga merupakan barang terlarang, satu unit telepon genggam, uang tunai Rp250.000, satu dompet kecil, satu timbangan digital, serta satu plastik putih yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Menurut penyelidikan awal, yang bersangkutan mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang disebut berada di dalam lembaga pemasyarakatan. Keterangan itu masih didalami penyidik untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain. Saat ini, perkara masih dalam proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Redaksi

Tags:

HukumKriminal
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Seorang Perempuan Diamankan Satresnarkob4 Polres Kukar, Terbukti Bawa 0,54 Gram S4bu

Next

Sinergi Perkuat Program Gizi, Kepala SPPG dan Jajaran Pengawas Ikuti Pembinaan di Cibadak

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — OkiNews. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme