Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
OkiNews OkiNews OkiNews
OkiNews OkiNews OkiNews
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
OkiNews OkiNews OkiNews
OkiNews OkiNews OkiNews
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Breaking News/PERADI FEDERASI BAR INDONESIA RESMI BERSTATUS BADAN HUKUM
Breaking News

PERADI FEDERASI BAR INDONESIA RESMI BERSTATUS BADAN HUKUM

By admin
Juli 17, 2026 1 Min Read
0

Kemenkumham Keluarkan SK Nomor AHU-0004890.AH.01.07.Tahun 2026

JAKARTA, 17 JULI 2026 – Organisasi profesi advokat PERADI FEDERASI BAR INDONESIA kini telah memiliki kedudukan hukum yang sah dan diakui secara resmi oleh negara. Status ini ditetapkan Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0004890.AH.01.07.Tahun 2026 tentang Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan.

Di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H. dan Sekretaris Jenderal Alam P. Simamora, S.H., M.H., organisasi kini siap menjalankan mandatnya di seluruh Indonesia.

Syarat Administrasi Telah Lengkap

Keputusan ini menegaskan bahwa seluruh dokumen pendirian, Anggaran Dasar, serta tata kelola organisasi telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan status badan hukum ini, PERADI FEDERASI BAR INDONESIA berhak dan berwenang melaksanakan pembinaan profesi serta kegiatan hukum lainnya secara resmi.

Siap Wujudkan Advokat Berintegritas

Ketua Umum Dr. Imam Hidayat menyatakan pengesahan ini adalah langkah awal membangun wadah advokat yang kuat. “Kami berkomitmen penuh menjaga kemandirian profesi, menegakkan kode etik, serta mencetak advokat yang kompeten dan berdedikasi menegakkan keadilan,” ujarnya.

Perluas Jangkauan Sampai ke Daerah

Sekretaris Jenderal Alam P. Simamora menambahkan bahwa struktur organisasi akan segera dikembangkan ke seluruh wilayah. “Kami akan segera membentuk kepengurusan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta menyelenggarakan pendidikan berkelanjutan bagi seluruh anggota,” jelasnya.

Bermanfaat Bagi Seluruh Masyarakat

Ke depannya, organisasi juga bertekad memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, serta menjadi mitra kritis dalam menyempurnakan sistem hukum nasional demi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Redaksi Berita Hukum

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Sambut HUT RI ke-81, Warga Desa Gunung Endut Bersatu Gelar Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan

Next

Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala dan Warga Bersinergi Rawat Rumah Ibadah, Perkuat Kebersamaan di Perbatasan

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — OkiNews. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme