Pelaksana Proyek Tegaskan Sisa Upah Tiga Pekerja Rampung Dibayarkan Hari Ini
Sukabumi – Perwakilan pelaksana proyek pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kampung Cisepan RT 02/RW 04, Desa Bojongsari, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Tedi Sutrisno, memastikan sisa upah tiga orang pekerja yang sebelumnya belum diterima akan diselesaikan pada Senin (3/8/2026).
Kepastian tersebut disampaikan Tedi sebagai respons atas adanya keluhan dari sejumlah pekerja yang mengaku masih memiliki tunggakan upah selama proses pengerjaan proyek berlangsung.
Tedi menegaskan, pihaknya berkomitmen menuntaskan kewajiban tersebut pada hari yang sama agar persoalan pembayaran tidak lagi menjadi polemik.
“Sisa gaji untuk tiga orang pekerja hari ini kami selesaikan. Saya pastikan seluruh kekurangannya dibayarkan hari ini juga,” ujar Tedi.
Ia menjelaskan, total sisa pembayaran yang akan diserahkan kepada ketiga pekerja tersebut mencapai Rp2.475.000. Nominal itu merupakan kekurangan upah setelah sebelumnya para pekerja beberapa kali menerima pembayaran dalam bentuk uang muka atau kasbon.
Menurutnya, pembayaran yang belum diterima bukan merupakan keseluruhan upah, melainkan hanya sisa hak pekerja yang akan segera dilunasi.
Terkait anggapan bahwa para pekerja memilih berhenti bekerja karena persoalan upah, Tedi membantah hal tersebut. Ia menerangkan bahwa sebagian besar pekerjaan konstruksi telah rampung, sehingga kebutuhan tenaga kerja di lokasi proyek kini jauh berkurang.
“Pekerjaan utama seperti pemasangan atap dan keramik sudah selesai. Saat ini proyek hanya memasuki tahap finishing yang cukup dikerjakan oleh dua hingga tiga orang saja,” jelasnya.
Sebagai pelaksana proyek di lapangan, Tedi kembali menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran kepada para pekerja sesuai yang telah dijanjikan, sehingga proses penyelesaian proyek dapat berjalan tanpa kendala.
Asep Lodaya