Garut – Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan jajaran Sat Samapta Polres Garut melalui patroli preventif di sejumlah titik rawan. Dalam patroli yang digelar pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 05.16 WIB, petugas berhasil mengamankan empat pemuda yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras dan kedapatan membawa senjata tajam.
Patroli menyasar kawasan Jalan Simpang Lima, Kabupaten Garut, yang selama ini menjadi salah satu lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Saat menyisir area tersebut, petugas menemukan sekelompok pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi mengamankan empat pemuda berinisial MR, YRP, AH yang merupakan warga Tarogong Kidul, serta EF warga Tarogong Kaler. Dari tangan mereka, petugas menemukan dua bilah senjata tajam yang diduga dapat digunakan untuk melakukan aksi yang berpotensi mengganggu keamanan.
Selain mengamankan para pemuda tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa dua bilah senjata tajam, dua unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor Yamaha. Seluruh barang bukti bersama keempat pemuda kemudian dibawa ke Mapolres Garut dan diserahkan kepada petugas piket Satuan Reserse Kriminal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, S.H., M.P., mengatakan patroli preventif akan terus diintensifkan, terutama pada waktu-waktu yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminal maupun aksi premanisme.
“Patroli rutin akan terus kami laksanakan, khususnya pada jam-jam rawan, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya,” ujar AKP Ardiyanto.
Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan patroli sebagai langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas, termasuk mencegah kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Red