Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
OkiNews OkiNews OkiNews
OkiNews OkiNews OkiNews
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
OkiNews OkiNews OkiNews
OkiNews OkiNews OkiNews
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Uncategorized/OKI PRASETIAWAN, S.M., S.H., M.H., CLMA.: TEGASKAN MEDIA TIDAK WAJIB TERDAFTAR DI DEWAN PERS DAN MENGIKUTI UKW INI LANDASAN HUKUMNYA
Uncategorized

OKI PRASETIAWAN, S.M., S.H., M.H., CLMA.: TEGASKAN MEDIA TIDAK WAJIB TERDAFTAR DI DEWAN PERS DAN MENGIKUTI UKW INI LANDASAN HUKUMNYA

By admin
Juli 10, 2026 2 Min Read
0

Okinews.com

Penegasan Berdasarkan UU No 40 Tahun 1999 Serta Putusan Mahkamah Konstitusi

BANDUNG, 09 JUNI 2026 – Masih banyak kesalahpahaman di kalangan praktisi media maupun masyarakat luas terkait syarat sah beroperasi lembaga pers dan pengakuan profesi wartawan Menjawab hal ini Oki Prasetiawan S.M. S.H. M.H. CLMA memberikan penjelasan lengkap berdasarkan landasan hukum yang berlaku di Indonesia

LANDASAN UTAMA UU PERS

Oki Prasetiawan menegaskan Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai payung hukum tertinggi tidak memuat ketentuan yang mewajibkan media terdaftar di Dewan Pers maupun mewajibkan seluruh wartawan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan UKW

Kewajiban itu tidak tertulis secara mutlak di dalam undang undang Negara menjamin kebebasan mendirikan lembaga pers tanpa harus meminta izin atau tunduk pada syarat pendaftaran tertentu sebagai syarat sah beroperasi ujarnya Kamis 9 Juli 2026

STATUS DEWAN PERS DAN PUTUSAN MK

Pendaftaran media di Dewan Pers bersifat sukarela bukan syarat keabsahan Hal ini diperkuat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 38PUU XIX2021 yang menegaskan Dewan Pers tidak berwenang memonopoli izin operasional media Syarat berbadan hukum Indonesia sesuai Pasal 9 UU Pers tetap harus dipenuhi namun pendaftaran di Dewan Pers hanya langkah pengakuan sukarela

POSISI UKW DALAM ATURAN

UKW dikembangkan sebagai standar peningkatan kualitas profesional bukan syarat mutlak menjalankan tugas jurnalistik Setiap orang yang bekerja secara teratur sebagai jurnalis berhak diakui dan dilindungi hukum tanpa syarat harus memiliki sertifikat UKW

HAK TOLAK JURNALIS BERLAKU BAGI SEMUA

Perlindungan hukum seperti Hak Tolak yang diatur Pasal 4 Ayat 4 UU Pers berlaku bagi seluruh jurnalis sah tanpa memandang status pendaftaran media atau kepemilikan sertifikat UKW Jurnalis berhak menolak mengungkapkan identitas narasumber bahkan di hadapan aparat penegak hukum

TANGGUNG JAWAB TETAP BERLAKU

Meskipun tidak wajib terdaftar atau mengikuti UKW seluruh pelaku pers tetap wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik serta peraturan perundang undangan Kebebasan pers dijalankan dengan tanggung jawab tanpa menghilangkan konsekuensi hukum atas setiap laporan yang dimuat

(Redaksi Liputan Hukum Dan Kebijakan Publik)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Korsleting Diduga Picu Kebakaran di Kantor Desa Balekambang, Api Berhasil Dikendalikan Sebelum Meluas

Next

WAKETUM DPN PERADI YOVIE MEGANANDA SANTOSA DUKUNG SINERGI KORTASTIPIDKOR POLRI DAN DITRESKRIMSUS POLDA METRO JAYA BERANTAS KORUPSI

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — OkiNews. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme