LBH Santosa Bhakti Nusantara: Amelia Nazirun Nabil Komitmen Wujudkan Bantuan Hukum Gratis untuk Rakyat Kecil
BANDUNG, 29 SEPTEMBER 2026 — Akses keadilan yang selama ini kerap terasa sulit dijangkau oleh masyarakat lapisan bawah kini menemukan titik terang. Yayasan LBH Santosa Bhakti Nusantara secara resmi menegaskan komitmennya sebagai benteng perlindungan hukum bagi warga kurang mampu. Gerakan advokasi ini dipimpin langsung oleh Direktur Eksekutif, Amelia Nazirun Nabil, S.H.
Mengusung moto “Hukum untuk Rakyat, Keadilan untuk Nusantara”, lembaga bantuan hukum ini menegaskan bahwa keadilan bukanlah hak istimewa kelompok tertentu, melainkan hak dasar setiap warga negara. Dalam menjalankan kiprahnya, lembaga ini memegang teguh tiga prinsip utama: Peduli, Melindungi, dan Mengabdi.
Komitmen Dampingi Pekerja dan Masyarakat Terabaikan
Di tengah masih adanya kesenjangan akses hukum di Indonesia, Amelia Nazirun Nabil memastikan bahwa lembaganya akan berdiri tegak di garis depan bersama kelompok masyarakat yang kerap terabaikan.
“Tidak ada pekerja yang berjuang sendiri. Kami ada dan hadir bersama Anda.”
— Amelia Nazirun Nabil, S.H.
Pesan tersebut diwujudkan secara nyata melalui enam pilar pelayanan hukum utama yang disediakan lembaga:
1. Konsultasi hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu;
2. Pendampingan penuh untuk perkara pidana maupun perdata;
3. Mediasi dan penyelesaian sengketa secara damai di luar pengadilan;
4. Perlindungan hak-hak buruh dan tenaga kerja;
5. Bantuan hukum khusus untuk komunitas pengemudi ojek online;
6. Advokasi kebijakan publik yang berpihak pada kemaslahatan rakyat.
Fokus Perlindungan Hukum untuk Sektor Informal
LBH Santosa Bhakti Nusantara memberikan perhatian khusus kepada pekerja sektor informal — mulai dari pengemudi ojek online, pekerja harian lepas, hingga buruh pabrik. Kelompok-kelompok ini dinilai paling rentan menghadapi persoalan hukum, namun sering kali terkendala biaya untuk mendapatkan jasa penasihat hukum profesional.
Amelia memastikan seluruh proses pendampingan hukum dilakukan secara objektif, tanpa memandang status sosial, latar belakang, maupun kemampuan finansial klien.
Menjembatani Kesenjangan Keadilan di Indonesia
Lebih lanjut, Amelia menjelaskan bahwa kehadiran LBH Santosa Bhakti Nusantara bertujuan menjembatani jarak antara regulasi yang tertulis di atas kertas dengan realitas hukum yang dirasakan rakyat kecil.
“Hukum harus hadir dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat kecil. Kami bertekad untuk terus mengawal, mendampingi, dan memperjuangkan hak-hak warga hingga keadilan benar-benar dapat diakses secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.”
(red)