Gagal Curi Motor di Cisompet, Pria Asal Bandung Diamankan Warga dan Polisi
GARUT – Upaya pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, berhasil digagalkan berkat kewaspadaan pemilik kendaraan yang memasang kunci pengaman tambahan. Seorang pria berinisial I.J. (36), warga Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, akhirnya diamankan warga bersama anggota Polsek Cisompet, Minggu (5/7/2026) malam.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di Kampung Lio RT 01 RW 06, Desa Cisompet. Saat itu, korban bernama Suhada memarkir sepeda motor Honda Blade miliknya di depan rumah makan yang dikelolanya. Meski kunci kontak masih terpasang, korban telah memasang gembok pada rem cakram depan sebagai pengaman tambahan.
Diduga memanfaatkan kelengahan korban, pelaku berusaha membawa kabur sepeda motor tersebut. Namun aksinya gagal karena roda depan terkunci oleh gembok rem cakram. Kendaraan hanya sempat bergeser beberapa meter sebelum akhirnya disadari oleh pemiliknya.
Mengetahui posisi motornya berubah, korban segera meminta bantuan warga sekitar. Pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian sebelum sempat melarikan diri. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada petugas patroli Polsek Cisompet yang segera mendatangi tempat kejadian perkara.
PLH Kapolsek Cisompet, AIPTU Dedi Kuswandi, mengatakan pihaknya langsung mengamankan terduga pelaku ke Mapolsek Cisompet untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang dibawa pelaku, di antaranya sebuah tas gendong berisi dua unit telepon genggam beserta pengisi daya, parfum, obat-obatan, dua lembar foto, uang tunai sebesar Rp35 ribu, serta STNK sepeda motor Suzuki Blitz-R.
Saat ini, kasus percobaan pencurian kendaraan bermotor tersebut masih dalam penanganan penyidik Polsek Cisompet. Polisi terus mendalami perkara guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di wilayah lain.
(Redaksi Berita Daerah)