Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
OkiNews OkiNews OkiNews
OkiNews OkiNews OkiNews
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
OkiNews OkiNews OkiNews
OkiNews OkiNews OkiNews
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Polri/Empat Pelaku Penganiayaan terhadap Petugas Perlintasan KAI di Leuwigoong Ditangkap Polisi
Polri

Empat Pelaku Penganiayaan terhadap Petugas Perlintasan KAI di Leuwigoong Ditangkap Polisi

By admin
Juli 15, 2026 2 Min Read
0

GARUT – Jajaran Polres Garut bersama Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang petugas penjaga pintu perlintasan kereta api di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut. Dalam pengungkapan tersebut, empat orang yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan.

Korban diketahui bernama Andika Tri Juliansyah (26), warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, yang sehari-hari bertugas sebagai penjaga pintu perlintasan kereta api PT KAI.

Peristiwa terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026, sekitar pukul 14.10 WIB, di pintu perlintasan kereta api Leuwigoong, Desa Sindangsari, Kecamatan Leuwigoong. Saat itu, korban sedang menutup portal perlintasan sesuai prosedur karena kereta api akan melintas.

Namun, empat orang diduga berusaha membuka portal secara paksa. Ketika korban menegur tindakan tersebut demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan kelancaran perjalanan kereta api, para pelaku diduga tidak terima hingga melakukan pengeroyokan dengan tangan kosong.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian wajah dan kepala, serta luka cakar pada tangan kiri. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Garut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Selasa (14/7/2026), tim gabungan berhasil mengamankan empat terduga pelaku di lokasi berbeda. Mereka masing-masing berinisial I.S. (44), A.W. (35), N.K. (59) yang merupakan warga Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, serta D.A.M. (31), warga Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, pakaian, dan alas kaki yang diduga digunakan para pelaku saat melakukan aksi pengeroyokan.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra, S.H., M.H., C.HRA. mengatakan, keempat pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Garut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Keempat pelaku telah berhasil kami amankan bersama barang bukti. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif, mendalami peran masing-masing, serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” ujar AKP Herman Saputra kepada awak media, Selasa (15/7/2026).

Polres Garut menegaskan akan menuntaskan penanganan perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus mengimbau masyarakat untuk menghormati petugas yang tengah menjalankan tugas demi keselamatan bersama, khususnya di kawasan perlintasan kereta api.

Redaksi

Tags:

HukumKriminal
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

POLRES KARO UNGKAP DUA KASUS PENGANIAYAAN TERKAIT GUNUNG SIBAYAK: 9 TERSANGKA DITETAPKAN, SATU REMAJA MENINGGAL  

Next

Sinergi Forkopimcam dan SPPG Dioptimalkan untuk Dukung Target Penurunan Stunting di Bantargadung

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — OkiNews. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme