DR. PIETER ZULKIFLI, S.H., M.H.: KEPERCAYAAN RAKYAT ADALAH MATA UANG PALING BERHARGA NEGARA HUKUM
Mantan Ketua Komisi III DPR Ingatkan Integritas Aparat Penegak Hukum Menjadi Kunci Legitimasi
JAKARTA, 18 JULI 2026 – Kepercayaan publik menjadi aset paling berharga yang tidak ternilai bagi sebuah negara hukum. Ketika integritas aparat penegak hukum dipertanyakan, yang terancam bukan sekadar keberhasilan pemberantasan korupsi, melainkan legitimasi negara di mata rakyat. Demikian disampaikan Dr. Pieter Zulkifli, S.H., M.H. dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Tantangan di Tengah Harapan Pemberantasan Korupsi
Di tengah harapan besar masyarakat terhadap agenda pemberantasan tindak pidana korupsi, Indonesia justru menghadapi tantangan yang lebih mendasar: memastikan bahwa mereka yang bertugas menegakkan hukum juga tunduk pada standar integritas yang sama tinggi.
“Koruptor mencuri uang negara. Sebaliknya, penegak hukum yang kehilangan integritas berpotensi mencuri kepercayaan rakyat terhadap hukum,” tegas Pieter Zulkifli.
Menurutnya, bangsa yang besar tidak dibangun semata oleh kekayaan alam, pertumbuhan ekonomi, atau kecanggihan teknologi. Sebuah negara berdiri kokoh karena memiliki institusi yang dipercaya rakyat. Kepercayaan itulah modal paling mahal dalam kehidupan bernegara.
Keseimbangan Profesionalisme dan Etika
Saat dunia bergerak memasuki era kecerdasan buatan, komputasi kuantum, dan ekonomi berbasis inovasi, Indonesia justru kembali dihadapkan pada pertanyaan mendasar: masihkah ada kepercayaan rakyat terhadap benteng terakhir penegakan hukum?
Kepercayaan itu hanya dapat dipulihkan apabila profesionalisme berjalan seiring dengan etika. Penegak hukum yang andal tidak cukup hanya menguasai hukum dan keterampilan teknis, melainkan harus menjunjung tinggi moralitas, kode etik, serta berani menempatkan keadilan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Pandangan ini sejalan dengan Ketua Mahkamah Agung Sunarto, yang menegaskan profesionalisme aparat harus berpijak pada integritas. Tanpa moralitas, hukum yang tegas pun dapat berubah menjadi alat kekuasaan.
Peluang Sejarah Memulihkan Kehormatan Institusi
Pieter Zulkifli menambahkan bahwa kualitas negara hukum tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang diselesaikan, melainkan dari kemampuan para penegaknya menjaga hati nurani hukum dalam setiap keputusan yang diambil.
Presiden Prabowo Subianto memiliki kesempatan yang mungkin hanya datang sekali dalam satu generasi untuk mengembalikan kehormatan institusi penegak hukum.
“Sejarah tidak akan hanya menghitung berapa banyak koruptor yang dipenjara. Sejarah akan mencatat apakah pada masa pemerintahannya Indonesia berhasil membangun polisi, jaksa, hakim, dan seluruh aparat penegak hukum yang bersih, independen, profesional, serta dipercaya rakyat,” pungkasnya.
Redaksi Berita Hukum & Kebijakan