Berulang Kali Tersandung Kasus Pencurian, Seorang Pria Kembali Diamankan Warga di Desa Serang
CIKARANG SELATAN – Seorang pria yang diduga merupakan residivis kasus pencurian kembali diamankan warga di Kampung Cijingga, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (17/7/2026). Saat diamankan, pria tersebut diduga kedapatan membawa tiga unit telepon genggam yang diduga hasil tindak pencurian.
Berdasarkan keterangan petugas keamanan Desa Serang, pria tersebut sebelumnya telah beberapa kali berurusan dengan warga maupun pihak kepolisian terkait dugaan kasus pencurian. Selain dugaan pencurian barang milik warga, yang bersangkutan juga disebut pernah tersangkut perkara dugaan pencurian sepeda motor.
Peristiwa itu bermula ketika warga menaruh curiga terhadap gerak-gerik pelaku yang berada di sekitar kawasan permukiman. Setelah dilakukan pemeriksaan, warga menemukan tiga unit telepon genggam yang diduga berasal dari hasil aksi pencurian.
Selanjutnya, pelaku diamankan oleh warga dan diserahkan kepada petugas keamanan desa sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Cikarang Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kejadian tersebut kembali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum dapat mengambil tindakan tegas agar pelaku mendapat efek jera serta kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Kami berharap proses hukum dilakukan secara tegas sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan kasus seperti ini tidak terus terjadi,” ujar salah seorang warga Kampung Cijingga.
Hingga saat ini, penyidik Polsek Cikarang Selatan masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti yang ditemukan. Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam kasus tersebut guna memastikan seluruh fakta berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Redaksi