Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
OkiNews OkiNews OkiNews
OkiNews OkiNews OkiNews
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
OkiNews OkiNews OkiNews
OkiNews OkiNews OkiNews
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Hukum/Polres Bangka Barat Gagalkan Pengiriman 265 Kilogram Pasir Timah Ilegal ke Palembang
HukumKriminalPolri

Polres Bangka Barat Gagalkan Pengiriman 265 Kilogram Pasir Timah Ilegal ke Palembang

By admin
Agustus 5, 2026 1 Min Read
0

BANGKA BARAT – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal yang hendak dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan, melalui Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua pria asal Sumatera Selatan berinisial MY alias Y (51) dan JL alias P (32) yang diduga terlibat dalam pengiriman pasir timah tanpa dokumen resmi.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula saat personel Sat Polairud melaksanakan patroli rutin yang ditingkatkan di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian. Petugas kemudian menaruh curiga terhadap sebuah kendaraan yang hendak menyeberang dan langsung melakukan pemeriksaan.

“Hasil pemeriksaan menemukan 10 karung pasir timah ilegal dengan berat sekitar 265 kilogram yang disembunyikan di balik tumpukan kotak buah-buahan. Barang tersebut diduga akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan,” jelas Kapolres.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti berupa 10 karung pasir timah ilegal dan kendaraan yang digunakan langsung diamankan ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan keberhasilan pengungkapan tersebut. Menurutnya, tindakan itu merupakan bentuk komitmen Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol. Viktor Sihombing dalam memberantas segala bentuk aktivitas pertambangan dan perdagangan mineral ilegal yang merugikan negara maupun daerah.

Polda Kepulauan Bangka Belitung juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan pasir timah, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana melalui layanan Kepolisian 110.

Red

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Polres Subang Bongkar 21 Kasus Narkoba, 26 Tersangka Diamankan dalam Operasi Pertengahan Juli 2026

Next

Warga Kampung Cikiwul Tonggoh RW 01 Kompak Bergotong Royong Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — OkiNews. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme