Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
OkiNews OkiNews OkiNews
OkiNews OkiNews OkiNews
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
OkiNews OkiNews OkiNews
OkiNews OkiNews OkiNews
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Polri/Viral di Media Sosial, Polisi Bongkar dan Musnahkan Barak Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu di Berastagi
Polri

Viral di Media Sosial, Polisi Bongkar dan Musnahkan Barak Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu di Berastagi

By admin
Juli 7, 2026 2 Min Read
0

Berastagi, Karo – Menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait dugaan adanya barak yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karo bergerak cepat melakukan penggerebekan dan penertiban di wilayah Berastagi. Meski tidak menemukan narkotika saat operasi berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga menjadi bukti aktivitas penyalahgunaan sabu sebelum akhirnya barak tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar bersama masyarakat.

Penggerebekan dilaksanakan pada Senin (6/7/2026) di sebuah lokasi di Jalan Kolam Renang, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Operasi dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Karo AKP Jonny H. Pardede, S.H., didampingi Kanit I Satresnarkoba, personel Satresnarkoba, serta personel Polsek Berastagi.

Dalam penyisiran di lokasi, petugas menemukan sejumlah plastik klip kosong yang diduga bekas kemasan sabu dan alat hisap (bong). Namun, tidak ditemukan narkotika yang masih tersisa.

“Diduga narkotika telah habis digunakan sebelum petugas tiba di lokasi, sehingga yang ditemukan hanya barang-barang bekas yang mengindikasikan aktivitas penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Jonny H. Pardede.

Setelah dilakukan pemeriksaan, personel kepolisian bersama masyarakat yang didampingi Kepala Lingkungan Gundaling I memusnahkan barak tersebut dengan cara dibakar. Langkah itu dilakukan untuk mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

Selain melakukan penertiban, petugas juga mengamankan empat pria berinisial R.G. (38), S.G. (45), R.S. (43), dan J.S. (32). Keempatnya dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait keberadaan mereka di lokasi saat penggerebekan berlangsung.

Kasatresnarkoba menjelaskan, tidak ditemukannya barang bukti narkotika diduga karena informasi mengenai lokasi tersebut telah lebih dahulu beredar luas di media sosial. Kondisi itu diduga dimanfaatkan oleh para pengguna maupun pihak yang berada di lokasi untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti sebelum petugas tiba.

Meski demikian, temuan plastik klip kosong dan alat hisap sabu menjadi indikasi kuat bahwa lokasi tersebut diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sebagai bentuk komitmen Polres Karo dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Karo,” tegas AKP Jonny H. Pardede.

Red

Tags:

Polri
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.SI.: PUTUSAN PN BANDUNG TEGASKAN KEPATUHAN TERHADAP NORMA HUKUM POSITIF

Next

OKI PRASETIAWAN, S.M., S.H., M.H., CLMA: JANGAN PERNAH MENILAI DAN MENHAKIMI ORANG LAIN HANYA BERDASARKAN APA YANG TERLIHAT OLEH PANDANGAN MATA SEMATA

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — OkiNews. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme