Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
OkiNews OkiNews OkiNews
OkiNews OkiNews OkiNews
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
OkiNews OkiNews OkiNews
OkiNews OkiNews OkiNews
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Polri/Tim URC Resmob Polres Minahasa Tangkap AW, Terduga Pelaku Persetubuhan Anak
Polri

Tim URC Resmob Polres Minahasa Tangkap AW, Terduga Pelaku Persetubuhan Anak

By admin
Juni 27, 2026 1 Min Read
0

Sempat Kabur ke Sorong Selama 5 Bulan, Akhirnya Diamankan di Tomohon

OKINEWS MINAHASA – Komitmen lindungi anak dibuktikan nyata Polres Minahasa! Tim URC Resmob sukses mengamankan seorang pria berinisial AW (20), terduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak, Jumat (26/6/2026) pukul 17.30 WITA. Penangkapan ini jadi penutup jejak pelaku yang sempat kabur jauh hingga ke Papua.

Operasi dipimpin langsung Kanit Resmob AIPDA Hendra Mandang, S.H., berjalan sukses berbekal laporan warga dan hasil penyelidikan mendalam. Kasus bermula dari laporan orang tua korban, anak perempuan berinisial CBT (14). Dugaan kejahatan terjadi pada Desember 2025 di wilayah Kecamatan Tondano Barat.

Usai peristiwa itu, AW diketahui melarikan diri ke Kota Sorong, Papua, dan bertahan di sana selama lima bulan. Namun langkahnya tak selamanya aman. Berbekal informasi akurat, tim kembali melacak pergerakannya hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku di Kota Tomohon.

Usai diamankan, AW langsung digiring ke Mapolres Minahasa dan diserahkan ke Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai aturan berlaku.

Polres Minahasa mengimbau seluruh warga agar tak diam saja. “Mari sama‑sama jaga dan lindungi anak dari segala kejahatan. Segera lapor ke polisi jika ada hal mencurigakan atau tindak pidana, agar bisa ditindaklanjuti cepat,” imbau pihak kepolisian.

Pihaknya menegaskan, penanganan berjalan profesional, transparan, dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang sah.

 

(red)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Tegas Mentan Amran: Bereskan Semua Hambatan, BUMN Pangan Wajib Jadi Motor Hilirisasi

Next

Kenapa 4 Kampung Narkoba di Jakarta Sulit Dibersihkan? Polisi Ungkap Rahasianya  

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — OkiNews. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme