Bupati Sukabumi Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas IUP, Gubernur Dedi Mulyadi: Investasi Harus Sehat & Jaga Lingkungan
OKINEWS BANDUNG – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menghadiri langsung acara Penandatanganan Deklarasi Bersama dan Pakta Integritas para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang akan diperpanjang, beserta para pengelola proyek strategis se-Jawa Barat. Kegiatan penting ini berlangsung di Bale Pakuan Bandung, Jalan Otto Iskandardinata Nomor 1, Kota Bandung, pada Kamis (18/6/2026), dan turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi.
Momen ini menjadi tonggak utama dalam mempertegas komitmen seluruh pelaku usaha dan pemerintah daerah untuk menerapkan tata kelola pertambangan yang baik, transparan, akuntabel, serta berlandaskan prinsip keberlanjutan lingkungan dan kepatuhan hukum yang ketat.
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar prosedur administrasi biasa, melainkan wujud kesungguhan nyata seluruh pihak dalam menjalankan usaha sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat mendukung investasi yang sehat dan bertanggung jawab. Namun, ada syarat mutlak: setiap aktivitas pertambangan wajib memperhatikan aspek kelestarian lingkungan, keselamatan kerja, kepentingan masyarakat sekitar, serta kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian alam adalah prinsip utama yang tidak bisa ditawar,” tegas Dedi Mulyadi.
Gubernur berharap, izin usaha yang diperpanjang nantinya menjadi bukti kepatuhan penuh perusahaan terhadap seluruh kewajiban, mulai dari administrasi, teknis, lingkungan, hingga tanggung jawab sosial. Keberadaan industri pertambangan harus mampu memberikan manfaat langsung bagi warga sekitar, membuka lapangan kerja luas, meningkatkan taraf hidup, serta turut serta membangun infrastruktur dan perekonomian daerah.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dari wilayah yang memiliki potensi tambang besar di Jawa Barat, antara lain Bupati Bogor, Bandung, Sumedang, Bandung Barat, Cianjur, Tasikmalaya, dan Bupati Sukabumi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi H. Asep Japar didampingi oleh Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kehadiran jajaran ini menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mengawal pelaksanaan aturan pertambangan agar tetap berjalan benar, bermanfaat, dan tidak merusak lingkungan hidup.
(Tim Redaksi)