Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
OkiNews OkiNews OkiNews
OkiNews OkiNews OkiNews
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
OkiNews OkiNews OkiNews
OkiNews OkiNews OkiNews
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Hukum/Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kelurahan Langgini 
HukumKriminal

Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kelurahan Langgini 

By admin
September 22, 2026 1 Min Read
0

BANGKINANG KOTA,- Satresnarkoba Polres Kampar berhasil amankan seorang pria berinisial DA (35) warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar pada Senin (21/9/2026) sekira pukul 19.00 Wib.

Pelaku yang ditangkap di rumahnya ini berhasil diamankan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2.13 Gram.

Hal ini dikatakan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba IPTU Rifles Bagariang. “Pelaku ditangkap di rumahnya, dia merupakan pengedar yang meresahkan warga di wilayah Bangkinang Kota,”ujarnya.

Awal mula penangkapan pelaku ini saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di dalam rumahnya di daerah Jl. DI Panjaitan Gg. Babussalam Kelurahan Langgini.

⁠Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat Desa setempat ditemukan Paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip dan dibalut lagi dengan potongan kantong plastik warna hitam yang terletak diatas tempat tidur dalam kamarnya.

” ⁠⁠Saat diinterogasi DA mengakui barang Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari BA di daerah Pasar Pagi Arengka Kota Pekanbaru,” jelas Kasat.

Setelah itu, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut. “Pelaku sudah melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagai mana telah dirubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,” pungkas IPTU Rifles Bagariang.

Redd

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Kunjungan TDM Malaysia ke Pos Kotis Badau, Satgas Yonarmed 13/Nanggala Perkuat Sinergi di Perbatasan

Next

Penemuan Jenazah Bayi di Tenggarong Seberang Berujung Pengungkapan, Polisi Amankan Seorang Perempuan

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — OkiNews. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme