OTT BPN Kabupaten Bogor: Dr. KH. Another Hapin Nurgus Desak KPK Sikat Habis Jaringan Korupsi
BOGOR, 18 September 2026 — Gelombang dukungan publik terus mengalir pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait skandal dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Ketegasan lembaga antirasuah tersebut kini mendapat apresiasi mutlak dari lembaga pemantau kebijakan nasional.
Dukungan penuh secara terbuka disampaikan oleh Dr. KH. Another Hapin Nurgus, S.H., M.H., M.B.A., Direktur Pemantau Nasional Departemen Lintas Instansi Elang 3 Hambalang. Tindakan hukum yang dilakukan KPK dinilai sebagai momentum besar untuk membongkar gurita mafia tanah yang selama ini merugikan masyarakat luas.
“Kami berdiri bersama KPK. Sektor agraria dan pelayanan publik adalah fondasi hak rakyat yang harus bersih dari segala bentuk suap dan pungutan liar. OTT ini adalah bukti nyata bahwa hukum harus ditegakkan demi tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Sita Rp106,3 Miliar, Penyidikan Kian Meluas
Kasus ini telah resmi naik ke tahap penyidikan setelah KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung. Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai rupiah dan valuta asing senilai Rp106,3 miliar yang disimpan dalam puluhan koper.
Penyidikan bergerak cepat. KPK melakukan penggeledahan lanjutan di Kantor BPN Kabupaten Bogor guna mengamankan berbagai dokumen krusial terkait pengurusan HGB yang bermasalah. Langkah ini diambil demi menelusuri seluruh jejak aliran dana haram secara menyeluruh.
Kawal Ketat, Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Melihat skala kasus serta besarnya nilai barang bukti yang disita, Dr. KH. Another Hapin Nurgus mendesak agar KPK tidak berhenti di tingkat daerah, melainkan mengurai seluruh jaringan yang terlibat tanpa tebang pilih.
“Uang ratusan miliar dalam koper ini adalah alarm keras bagi integritas birokrasi kita. Kami dari Pemantau Nasional Departemen Lintas Instansi Elang 3 Hambalang berkomitmen mengawal ketat kasus ini dari awal hingga tuntas. Semua pihak yang terlibat, baik oknum kementerian maupun pihak swasta, wajib diseret ke pengadilan demi memberikan efek jera yang nyata,” tegas tokoh yang akrab disapa KH. Another Hapin Nurgus tersebut.
Beliau juga mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang objektif namun tetap progresif demi transparansi publik.
“Kita harus menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah. Tetapi di sisi lain, KPK juga harus membongkar kasus ini secara utuh. Jangan hanya berhenti pada siapa yang tertangkap, tetapi harus ditelusuri bagaimana mekanismenya, siapa yang mendapatkan keuntungan, dan apakah ada pihak lain yang menjadi bagian dari mata rantai persoalan tersebut,” pungkasnya.(red)