Operasi Antik Mahakam 2026, Polres Paser Ungkap 22 Kasus Narkoba dan Amankan 24 Tersangka
Paser – Polres Paser memaparkan keberhasilan pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026 melalui konferensi pers yang digelar di Ruang Rupatama Polres Paser, Jumat (31/7/2026).
Konferensi pers dipimpin oleh Kabagops Polres Paser Kompol Hendro Wibowo, S.H., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Hadi Purwanto, S.H., M.H., Kasi Humas Iptu Iwan Suhariyanto, Kasi Pidum Heru Suryadmiko R., S.H., serta Penasihat Hukum Morrys Marthyn Napitu, S.H.
Dalam keterangannya, Kompol Hendro Wibowo menjelaskan bahwa selama pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026, jajaran Polres Paser berhasil mengungkap sebanyak 22 laporan polisi yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 24 orang tersangka, terdiri dari 2 orang yang masuk dalam Target Operasi (TO) dan 22 orang lainnya merupakan Non Target Operasi (Non TO).
Selain menangkap para tersangka, aparat juga menyita sejumlah barang bukti berupa 120 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 44,59 gram, 12.375 butir obat keras jenis Yorindo, serta 121 butir obat keras jenis LL.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja intensif Satresnarkoba Polres Paser bersama seluruh Polsek jajaran dalam menekan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya di wilayah hukum Polres Paser. Pengungkapan ini sekaligus menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi warga dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Setelah penyampaian hasil operasi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama awak media. Dalam kesempatan tersebut, Kabagops dan Kasat Resnarkoba menjelaskan berbagai langkah yang telah dan akan dilakukan Polres Paser dalam memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Paser melalui penegakan hukum yang tegas serta langkah-langkah pencegahan yang berkelanjutan.
Red