Polres Tebing Tinggi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Dolok Merawan, Seorang Pria Ditangkap
Tebing Tinggi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebing Tinggi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial DA (31), warga Desa Korajim, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, berhasil diamankan atas dugaan terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Pelaku ditangkap di sebuah bengkel yang berada di Dusun I Mainu Tengah, Kecamatan Dolok Merawan, pada Selasa (21/7/2026) malam, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, S.H., pada Rabu (29/7/2026), menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pemasok dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegas AKP Jimmy R. Sitorus.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,84 gram, satu bungkus plastik klip yang berisi beberapa plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, satu unit timbangan digital, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp200.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.
Saat ini, DA beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(AS)