Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
OkiNews OkiNews OkiNews
OkiNews OkiNews OkiNews
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
OkiNews OkiNews OkiNews
OkiNews OkiNews OkiNews
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Breaking News/Diduga Dipengaruhi Miras, Dua Pelaku Pengeroyokan di Garut Resmi Ditahan Polisi
Breaking News

Diduga Dipengaruhi Miras, Dua Pelaku Pengeroyokan di Garut Resmi Ditahan Polisi

By admin
Juli 5, 2026 2 Min Read
0

GARUT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut resmi menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut. Peristiwa tersebut diduga dipicu karena para pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Herman Saputra, S.H., M.H.M., C.HRA., menjelaskan bahwa kedua tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum serta tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 262 subsider Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di lingkungan Pondok Pesantren Darussalam Al-Mubtadiin, Kampung Situ Gede, Desa Karamatwangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban berinisial MFRB, warga Desa Sukaraja, Kecamatan Wanaraja, mengalami luka robek pada bagian dalam bibir sebelah kiri akibat pukulan menggunakan kepalan tangan yang diduga dilakukan secara bersama-sama oleh para pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, aksi kekerasan tersebut diduga terjadi saat para pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras, sehingga berujung pada tindakan pengeroyokan terhadap korban,” ungkap AKP Herman Saputra.

Penyidik kemudian menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni DB alias I dan DW alias N, yang merupakan warga Desa Karamatwangi, Kecamatan Cisurupan. Keduanya kini telah resmi ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini kedua tersangka telah menjalani proses penahanan guna kepentingan penyidikan,” tambahnya.

Polres Garut menegaskan akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku tindak pidana kekerasan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah melalui jalur hukum maupun musyawarah, serta menghindari tindakan main hakim sendiri demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Garut.Alternatif judul lainnya:

Polres Garut Tahan Dua Tersangka Pengeroyokan di Cisurupan, Motif Diduga Dipicu Miras

Berujung Penahanan, Dua Pelaku Pengeroyokan di Cisurupan Dijerat Pasal Penganiayaan

Kasus Pengeroyokan di Cisurupan Naik ke Tahap Penahanan, Dua Tersangka Resmi Ditahan

Pengaruh Miras Diduga Jadi Pemicu Pengeroyokan di Cisurupan, Dua Pelaku Ditahan Polisi

Red

Tags:

Polri
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

DR. TEGUH BERHASIL SELESAIKAN SENGKETA TANAH WNA DI BALI

Next

Gotong Royong DKM Masjid Al-Muawanah Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Bu Neneng di Cimaja

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — OkiNews. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme