Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
OkiNews OkiNews OkiNews
OkiNews OkiNews OkiNews
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
OkiNews OkiNews OkiNews
OkiNews OkiNews OkiNews
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Breaking News
  • Hukum
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Sosial
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Breaking News/Libas Peredaran Narkoba, Polres Kuningan Ringkus 4 Pelajar Pengedar Tembakau Sintetis
Breaking News

Libas Peredaran Narkoba, Polres Kuningan Ringkus 4 Pelajar Pengedar Tembakau Sintetis

By admin
Juni 17, 2026 2 Min Read
0

OKINEWS KUNINGAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan kembali menunjukkan taringnya dengan membongkar kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis. Dalam operasi yang digelar Rabu (17/6/2026), petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku yang keseluruhannya merupakan pelajar aktif Sekolah Menengah Atas Negeri di wilayah Kabupaten Kuningan.

 

Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti penyelidikan. Tim bergerak dan menangkap satu pelaku di Kecamatan Kuningan. Saat digeledah, ditemukan enam paket tembakau sintetis di dalam plastik klip bening.

 

Dari interogasi, pelaku membocorkan bahwa barang dagangan disembunyikan dengan cara ditempel di beberapa lokasi berbeda. Berbekal petunjuk itu, tim menyisir Kelurahan Sukamulya, Cigadung, hingga Cirendang, dan sukses mengamankan kembali lima paket barang terlarang yang dititipkan di tempat‑tempat tersebut.

 

Secara keseluruhan, polisi menyita 21 paket tembakau sintetis dengan berat kotor 21,82 gram. Terdiri dari 11 paket berlakban merah seberat 13,82 gram, serta 10 paket lain dengan berat sekitar 8 gram.

 

Tak hanya barang terlarang, petugas juga menyita barang bukti pendukung berupa dua botol bekas semprotan cairan sintetis, satu timbangan digital, uang tunai hasil penjualan masing‑masing Rp600 ribu dan Rp1,55 juta, empat unit ponsel, serta dokumen identitas pelaku.

 

Para pelaku ternyata menjalankan dua modus transaksi. Pertama, sistem tempel di mana barang ditaruh di lokasi tertentu untuk diambil pembeli. Kedua, transaksi langsung menggunakan sistem Cash on Delivery (COD).

 

Penyelidikan terus dikejar hingga pukul 20.10 WIB, yang berujung pada pengungkapan jaringan lebih luas. Tiga pelajar lain berhasil dibekuk di Kecamatan Kuningan, lengkap dengan barang bukti tambahan berupa 10 paket tembakau sintetis, timbangan, botol semprotan, dan uang hasil kejahatan.

 

Keempat pelaku kini terjerat pasal dalam Undang‑Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Mereka juga diancam dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, mengingat status mereka masih di bawah umur.

 

Ancaman hukumannya cukup berat, mulai dari pidana minimal lima tahun penjara, seumur hidup, hingga hukuman mati. Namun, karena masih berstatus anak, proses hukum dan pemidanaan akan disesuaikan dengan ketentuan perlindungan anak yang berlaku.

 

(Tim Redaksi)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Pangkostrad Pimpin Upacara 17-an Juni, Teguhkan Semangat Pengabdian Prajurit

Next

Libur Sekolah Dimanfaatkan Audit, BGN Hentikan Sementara Penyaluran MBG

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — OkiNews. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme