Anggaran 2027: Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Rp10,303 Triliun, Ini Rincian Penggunaannya

OKINEWS JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) mengajukan permohonan tambahan anggaran negara yang cukup besar untuk Tahun Anggaran 2027. Total kebutuhan dana tambahan yang diminta mencapai Rp10,303 triliun, guna menutupi kekurangan dari pagu indikatif yang diterima sekaligus membiayai berbagai program prioritas dan operasional lembaga peradilan tertinggi tersebut.   Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6/2026).   Menurut penjelasannya, pagu awal atau pagu indikatif yang dialokasikan untuk MA pada tahun depan tercatat sebesar Rp16,959 triliun. Namun, angka tersebut dinilai belum mencukupi untuk memenuhi seluruh kebutuhan nyata lembaga dalam menjalankan fungsi dan pelayanannya.   “Berdasarkan hasil perhitungan rinci kebutuhan anggaran tahun 2027, Mahkamah Agung masih memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp10,303 triliun. Permintaan ini kami ajukan dalam rangka menjaga keberlangsungan operasional, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung penuh pelaksanaan program‑program prioritas MA,” ungkap Sugiyanto.   Ia kemudian merinci alokasi penggunaan tambahan anggaran tersebut ke dalam empat pos utama belanja:   Porsi terbesar dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp3,872 triliun. Dana ini utamanya ditujukan untuk memastikan pemenuhan hak‑hak seluruh aparatur peradilan, kebutuhan sumber daya manusia, serta pembayaran komponen remunerasi dan tunjangan yang sifatnya wajib dipenuhi negara.   Selanjutnya, untuk belanja operasional disiapkan dana sebesar Rp821,59 miliar. Anggaran ini berfungsi menjamin setiap satuan kerja pengadilan di seluruh Indonesia dapat beroperasi secara optimal. Penggunaannya mencakup pembayaran listrik, langganan internet, pemeliharaan gedung dan sarana prasarana, biaya perjalanan dinas, hingga membiayai proses mutasi hakim.   Pos ketiga adalah belanja non‑operasional senilai Rp328,47 miliar. Dana ini diperuntukkan bagi kegiatan strategis seperti pembinaan dan pengawasan kinerja, pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia, pengembangan sistem teknologi informasi peradilan, serta berbagai kegiatan penunjang lain yang bertujuan meningkatkan mutu layanan hukum.   Terakhir, alokasi terbesar kedua dari tambahan anggaran tersebut, yakni Rp5,280 triliun, akan disalurkan untuk belanja modal. Meskipun belum dijelaskan secara mendetail, pos ini umumnya digunakan untuk pembangunan gedung pengadilan baru, renovasi, pengadaan tanah, serta pembelian peralatan utama dan pendukung yang menunjang infrastruktur peradilan.   Permohonan ini kini menjadi bahan pembahasan antara MA dan Komisi III DPR sebelum akhirnya ditetapkan dalam Undang‑Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2027.   (Tim Redaksi)